BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Supervisi
pendidikan sebagai suatu kegiatan yang tidak terpisah dari kegiatan manajemen pendidikan
perlu diupayakan secara simultan dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya.
Bukti yang menunjukkan bahwa supervisi menjadi bagian dari manajemen pendidikan
nasional adalah terdapatnya bab khusus mengenai pengawasan dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah.
Tujuan dari
pelaksanaan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan
situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Adapun tujuan supervisi
pendidikan menurut Mukhtar (2010: 41) antara lain sebagai berikut :
a)
Membangkitkan dan mendorong
semangat guru dan pegawai administrasi sekolah lainnya untuk menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya.
b)
Agar guru dan pegawai
administrasi lainnya berusaha melengkapi kekurangan-kekuarangannya dalam
penyelenggaraan pendidikan termasuk bermacam-macam media instruksional yang
diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
c)
Bersama-sama berusaha
mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam kemajuan proses
belajar mengajar yang baik.
d)
Membina kerjasaa yang harmonis
antar guru, murid dan pegawai sekolah, misalnya dengan mengadakan seminar,
workshop, in service training ataupun training.
Oleh
karena supervisi pendidikan mempunyai kedudukan strategis dan penting dalam
manajemen pendidikan, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk
berupaya secara terus menerus menjadikan para pelaksana supervisi pendidikan
sebagai tenaga yang profesional. Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan
profesionalisasi tenaga pengawas pendidikan, maka dikeluarkan sebuah Keputusan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor: 118 tahun 1996
tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan
dilingkungan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah kepada
guru tidak bersifat temporer (tentatif) atau sesuai dengan tingkat etensitas
kebutuhan dari pelaku pendidikan, namun bersifat kontinyu, integral, holistik
dengan dasar “bantuan” yang diberikan kepada guru selaku pioner dalam
pendidikan. Oleh karena itu, kepala sekolah harus secara gigih mengupayakan
pola managemen pembelajaran efektif dengan meningkatkan kualitas belajar
peserta didik melalui program supervisi pendidikan sebagai implementasi bentuk
profesionalisme kepala sekolah sebagai supervisor.
Standar
kinerja dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas
pendidikan. Perubahan kebijakan yang berakaitan dengan supervisi pendidikan
tersebut dalam pelaksanaannya tidak akan dapat menghindarkan diri dari berbagai
hambatan. Hambatan yang dihadapi terutama berkaitan dengan kondisi nyata
dilapangan bahwa pengawas.
Selanjutnya
mengenai pendidikan finlandia, mengingat berita terakhir mengenai peringkat
pendidikan beberapa negara di dunia, sebagaimana yang dirilis oleh KOMPAS.com
dengan judul Sistem Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia,
Selasa, 27 November 2012 berikut ini:
“Sistem pendidikan Indonesia menempati
peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan
oleh firma pendidikan”
Pearson, sistem pendidikan Indonesia
berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua
ditempati Finlandia dan Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi
keenam. Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data, seperti
tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat
pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan
keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki
"budaya" pendidikan”.
Jauh sebelum
itu, fakta lain yang dikemukakan oleh Sampurno (2007) yaitu bahwa Finlandia
bersama Singapura adalah fenomena knowledge-based
economy yang secara nyata memberikan
gambaran bagaimana suatu negara yang relatif kecil dalam ukuran fisik, tetapi
dapat membangun ekonominya dengan pendapatan per capita yang tinggi. Pada awal
abad 21 Finlandia menduduki ranking yang tinggi dalam indeks persaingan dunia (World Competitiveness Index) sekaligus sebagai negara dengan ekonomi berbasis
ICT terkemuka. Ternyata sistem dan kebijakan pendidikan di Finlandia mempunyai
peran kunci dalam knowledge-based
economy. Bagaimana dengan Indonesia?
Memang jauh berbeda dan ternyata pendidikan kita menempati posisi terendah di
dunia.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belekang diatas, dapat kami tarik
rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa saja faktor-faktor perubahan pendidikan Finlandia ?
2.
Bagaimana evaluasi perubahan dalam organisasi sekolah ?
3.
Bagaimana menilai aplikasi supervisi disekolah sukses pada abad ke-21 ?
4.
Bagaimana menilai dampak supervisi pada perubahan disekolah ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan serta penyusunan
makalah ini bertujuan untukk menambah pengetahuan serta wawasan kami mengenai
supervise pendidikan, terutama pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.
Dengan adanya makalah ini, penulis mengharapkan bahwa makalah ii dapat membantu
teman-teman dan atau pembaca yang lain terutama mengenai judul yang penulis
bahas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor-Faktor Perubahan
Pendidikan di Finlandia
Sistem Pendidikan di
Finlandia Finlandia, sebuah negara yang terletak di belahan utara bumi dengan
wilayah seluas 338.000 km2 yang dihuni oleh 5,3 juta penduduk, merupakan salah
satu negara industri maju dan modern dunia yang terkenal dengan tinggi dan
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satu faktor yang mendorong keberhasilan Finlandia bertransformasi menjadi
negara industri maju dan modern adalah tingginya kualitas dan kompetensi sumber
daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Tingginya kualitas dan kompetensi SDM
Finlandia merupakan hasil dari perjalanan panjang komitmen kuat pemerintah dan
rakyat Finlandia dalam membangun dan mengembangkan sistem pendidikan
nasionalnya. Pemerintah dan rakyat Finlandia menyadari bahwa komitmen kuat
untuk membangun dan mengembangkan sistem pendidikan nasional merupakan kunci
penentu keberhasilan negaranya untuk tetap eksis mempertahankan keberlangsungan
hidupnya sebagai negara yang berpenduduk kecil, sumber daya alam yang sangat
terbatas dan hidup di tengah kondisi alam yang ekstrim dan kurang bersahabat.
Pembangunan negara dan bangsa Finlandia berdiri di atas pilar pendidikan dan
penelitian yang berbasis inovasi dan disokong penuh oleh seluruh komponen
bangsa.[2]
Revolusi sistem pendidikan Finlandia dimulai sejak tahun 1968, ketika
pemerintah memutuskan untuk menghapus sistem pendidikan berjenjang (parallel
school system / PSS) dan menggantikannya dengan sistem pendidikan wajib dasar
nasional 9 tahun. PSS merupakan sistem pendidikan yang mengutamakan pendidikan
berjenjang bagi seluruh siswa. Sistem ini dinilai tidak efektif karena pada
kenyataannya terdapat perbedaan kemampuan murid dalam menerima dan mencerna
ilmu yang diberikan. Hal tersebut menimbulkan fenomena pemberian peringkat dan
labelisasi ”siswa berprestasi” dan ”siswa tidak berprestasi”, serta ”sekolah
favorit” dan ”sekolah tidak favorit”. Kedua fenomena tersebut menimbulkan
dampak buruk terhadap mentalitas murid, guru dan institusi pendidikan. Dengan
fenomena tersebut, setiap murid tidak menerima kualitas pendidikan yang merata.
Ada murid yang dapat mengikuti pendidikan percepatan, dan ada murid yang kerap
kali terpaksa mengulang kelas. Oleh karena itu, pemerintah Finlandia beralih
menggunakan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun, di mana seluruh
anak pada usia 7-15 tahun menerima materi dan kualitas pendidikan yang sama dan
seragam.
Siswa tidak lagi mengejar angka dan peringkat selama menjalani
pendidikan wajib dasar 9 tahun, namun mengejar pemahaman dan penerapan ilmu
yang diberikan sesuai dengan kurikulum pendidikan dasar nasional. Sistem
peringkat (ranking), baik peringkat siswa maupun peringkat sekolah (sekolah
favorit atau non-favorit), serta sistem evaluasi ujian nasional untuk kenaikan
kelas di tiap jenjang pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun dihapus.
Pendidikan dasar difokuskan pada upaya pembentukan karakter dan kapasitas dari
setiap murid. Upaya ini ditempuh pemerintah Finlandia untuk memeratakan
kemampuan seluruh murid tingkat pendidikan wajib dasar. Sudah tentu, hal ini
menuntut kerja sama lebih erat antara pemerintah, pihak penyelenggara
pendidikan, khususnya para guru, masyarakat, dan orang tua dalam memantau
perkembangan pendidikan dan pembelajaran anak murid guna memastikan bahwa
tiap-tiap murid tersebut dapat mengikuti dan memahami materi pelajaran yang
diberikan di jenjang pendidikan dasar.
Mengenai
faktor-faktor perubahan pendidikan yang ada di finlandia, dapat dilihat dari
beberapa faktor berikut ini :
a)
Tujuan Pendidikan di Finlandia
Tujuan
utama sistem pendidikan Finlandia adalah mewujudkan high-level education for
all. Tujuan tersebut mengupayakan agar seluruh rakyat Finlandia dapat mengenyam
pendidikan hingga tingkatan tertinggi, secara merata, dengan kemampuan,
keahlian dan kompetensi yang terbaik. Finlandia membangun sistem pendidikan
dengan karakteristik yang dilaksanakan secara konsisten, yakni, free education, free school meals,
dan special needs education dengan berpegang teguh pada
prinsip inklusivitas. Pendidikan dasar Finlandia dikembangkan sedemikian rupa
agar mampu menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh rakyat untuk menikmati
pendidikan terlepas dari faktor gender, strata sosial, latar belakang etnis dan
golongan. Fokus utama sistem pendidikan adalah kemerataan pendidikan guna
menunjang tingkat kompetensi rakyat dalam menyokong pembangunan nasional
berdasarkan inovasi.
b)
Pendidik di Finlandia
Pada
tahun 1974, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar
dan pendidik di seluruh jenjang pendidikan. Sebelum tahun 1974, persyaratan
untuk menjadi seorang guru sekolah dasar adalah seseorang yang telah memperoleh
ijasah sarjana strata-1 (Bachelor of Arts). Namun dimulai sejak tahun 1979,
seorang guru untuk dapat mengajar di jenjang pendidikan wajib dasar 9 tahun
haruslah seorang sarjana strata-2 (magister) di bidang pendidikan (Master of
Arts on Education). Saringan seleksi para guru diperketat guna memperoleh guru
dan tenaga pendidik yang handal dan berkompeten dalam memberikan ilmu kepada
seluruh siswa. Guru dan tenaga pendidik serta pengajar diberikan kebebasan dan
otonomi dalam menerapkan metoda pengajaran dalam menyampaikan materi pelajaran
kepada murid. Selain itu, meskipun tidak menawarkan gaji yang tinggi, profesi
guru merupakan profesi yang sangat diminati dan dihormati di Finlandia.
Guru-guru
Finlandia boleh adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan
terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski
gaji mereka tidaklah terlalu besar. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya
justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1
dari 7 pelamar yang bisa diterima. Tingkat persaingan lebih ketat dibandingkan
masuk ke fakultas bergengsi lain seperti fakultas hukum atau kedokteran! Bandingkan
dengan Indonesia yang guru-gurunya hanya memiliki kualitas seadanya dan
merupakan hasil didikan perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula. Dengan
kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan pelatihan guru yang berkualitas,
tak salah jika mereka menjadi guru-guru dengan kualitas luarbiasa. Dengan
kualifikasi dan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode kelas
apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan buku
teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan
evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas
pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan test itulah yang
menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak test membuat guru cenderung mengajar
siswa hanya untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak
aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur dengan ujian. Pada usia 18 th
siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi
dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.
c)
Peserta didik dan Alat Pendidikan
(kurikulum) di Finlandia
Seluruh
anak memiliki kesempatan yang setara untuk menimba ilmu dan mengembangkan
dirinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan kompetensinya, terlepas dari
perbedaan strata ekonomi, bahasa dan lingkungan tempat tinggalnya. Seluruh anak di Finlandia juga berhak untuk
menikmati pendidikan berkualitas dan berkompeten di lingkungan pendidikan yang
kondusif dan aman. Sistem pendidikan yang fleksibel dan kewajiban untuk
mengenyam pendidikan dasar menghasilkan kesetaraan dan kualitas yang maksimal.
Sistem pendidikan di Finlandia
memiliki 3 tingkatan, yakni:
1.
Pendidikan wajib dasar nasional 9
tahun (terdiri dari 6 tahun pendidikan dasar dan 3 tahun pendidikan menengah
pertama);
2.
Pendidikan menengah atas dan/atau
sekolah kejuruan (vocational training); dan
3.
Pendidikan tinggi (higher
education).
d)
Kurikulum Finlandia
Salah
satu prinsip kurikulum di Finlandia adalah Non-discrimination and equal treatment yang berarti tidak ada diskriminasi dan mendapat perlakuan yang sama.
di Finlandia semua anak punya hak sama dalam pendidikan, tidak dibedakan antara
si kaya dan si miskin dan semua sekolah tidak dibedakan baik itu sekolah
favorit atau tidak. jadi siswa bisa masuk ke sekolah mana saja karena semua
sekolah sama. hal lain yang membuat sistem pendidikan di Finlandia berbeda
adalah karena tidak ada assessment atau penilaian. siswa-siswa di
Finlandia dibimbing untuk memiliki hak yang sama ketika belajar, maka tidak
heran jika di dalam kelas mereka memiliki minimal dua guru untuk mengajar, 1
bertindak sebagai guru utama dan 1-nya sebagai asisten. di sisi lain
berdasarkan hak dasar warga Finlandia, prinsip Receive understanding and have their say
in accordance with their age and maturity yaitu menerima
pemahaman dan pendapat sesuai umur dan kedewasaan. jadi mereka memiliki hak
mendapatkan ilmu sesuai umur mereka tanpa diskriminasi. mereka juga
mendapatakan dukungan spesial jika dibutuhkan seperti anak cacat dan anak-anak
yang membutuhkan waktu ektra akan memiliki kelas tambahan untuk diajarkan
secara khusus agar mereka mendapatkan hal yang sama seperti anak lainnya.
Dari segi mata
pelajaran di Finlandia memiliki 6 mata pelajaran inti yang semuanya terbungkus
dengan kata orientation. kenapa ada kata orientation? karena kurikulum di Finlandia memiliki konsep gagasan bahwa 6 mata
pelajaran ini bukan mengharuskan siswa belajar isi dari seluruh pelajaran ini
namun mengajak anak didik untuk mulai memperoleh kemampuan menjelajah dan
memahami fenomena-fenomena alam yang ada disekitar mereka. maka jika anda
melihat ada tiga kata yang dipakai disini yaitu examine, understand, & experience. jadi siswa melatih kemudian memahami dan mencoba. jadi pada
hakikatnya siswa di Finlandia tidak belajar isi dari buku-buku tetapi
berinteraksi dengan ilmu-ilmu tersebut. tentunya dengan fasilitas yang lengkap
di setiap sekolah, baik desa maupun kota.
B. Perubahan Dalam Organisasi Sekolah
a.
Definisi perubahan menurut para ahli :
Menurut Neni
Nurmayanti Husanah, Perubahan merupakan sesuatu yang
unik karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam
berbagai kehidupan itu berbeda-beda dan
tidak bias disamakan, walaupun memmiliki beberapa
persamaan dalam prosesnya. Menurut Brian Clegg, Perubahan merupakan suatu kekuatan yang
sangat hebat, yang dapat memotivasi atau
mendemotivasi. Menurut A. Susanto, Perubahan adalah
keniscayaan yang menyertai kehidupan, dapat
terjadi dimana saja, kapan saja, dan menimpa
siapa saja.
b.
Definisi perkembangan
menurut para ahli:
Perkembangan merupakan
serangkaian perubahan progresif yang terjadi
sebagai akibat dari proses kematangan dan
pengalaman dan terdiri atas serangkaian perubahan
yang bersifat kualitatif dan kuantitatif ( E.B. Harlock
). Dimaksudkan bahwa perkembangan merupakan proses
perubahan individu yang terjadi dari kematangan
(kemampuan seseorang sesuai usia normal) dan
pengalaman yang merupakan interaksi antara
individu dengan lingkungan sekitar yang
menyebabkan perubahan kualitatif dan kuantitatif (
dapat diukur) yang menyebabkan perubahan pada
diri individu tersebut.
Perkembangan
mengandung makna adanya pemunculan sifat-sifat
yang baru, yang berbeda dari sebelumnya (
Kasiram, 1983 : 23), menandung arti bahwa perkembangan
merupakan peubahan sifat individu menuju kesempurnaan
yang merupakan penyempurnaan dari sifat-sifat
sebelumnya.
c.
Faktor perubahan
organisasi terbagi 2, yaitu:
a)
Faktor internal
Adalah
segala keseluruhan faktor yang ada di
dalam organisasi dimana faktor tersebut dapat
mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi.
Adalah penyebab perubahan
yang berasal dari dalam organisasi yang
bersangkutan, yang dapat berasal dari
berbagai sumber.
Problem yang sering
timbul berkaitan dengan hubungan sesama anggota
organisasi pada umumnya menyangkut masalah
komunikasi dan kepentingan masing-masing anggota.
Proses
kerjasama yang berlangsung dalam organisasi
juga kadang-kadang merupakan penyebab dilakukannya
perubahan. Problem yang timbul dapat menyangkut
masalah sistem kerjasamanya dan dapat pula
menyangkut perlengkapan atau peralatan yang
digunakan. Sistem kerjasama yang terlalu birokratis
atau sebaliknya dapat menyebabkan suatu
organisasi menjadi tidak efisien. Sistem
birokrasi (kaku) menyebabkan hubungan antar anggota
menjadi impersonal yang mengakibatkan rendahnya
semangat kerja dan pada gilirannya produktivitas
menurun, demikian sebaliknya. Perubahan yang
harus dilakukan akan menyangkut struktur
organisasi yang digunakan.
b)
Faktor eksternal
Adalah segala keseluruhan
faktor yang ada di luar organisasi
yang dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan
organisasi. Beberapa faktor tersebut antara lain
: Politik, Hukum , Kebudayaan, Teknologi, Sumber
alam, Demografi dan sebagainya.
Adalah penyebab perubahan
yang berasal dari luar, atau sering disebut
lingkungan. Organisasi bersifat responsive terhadap
perubahan yang terjadi di lingkungannya. Oleh
karena itu, jarang sekali suatu organisasi
melakukan perubahan besar tanpa adanya dorongan
yang kuat dari lingkungannya. Artinya, perubahan
yang besar itu terjadi karena lingkungan
menuntut seperti itu. Beberapa penyebab
perubahan organisasi yang termasuk faktor ekstern
adalah perkembangan teknologi, faktor ekonomi dan
peraturan pemerintah. Perubahan organisasi
dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan yang
ada.
d.
Proses perubahan organisasi
Yang
dimaksud dengan proses perubahan adalah
tata urutan atau langkah-langkah dalam mewujudkan
perubahan organisasi. Langkah tersebut terdiri dari :
Mengadakan Pengkajian :
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap organisasi
apapun tidak dapat menghindarkan diri dari
pengaruh daripada berbagai perubahan yang terjadi
di luar organisasi. Perubahan yang terjadi
di luar organisasi itu mencakup berbagai
bidang, antara lain politik, ekonomi, teknologi,
hukum, sosial budaya dan sebagainya. Perubahan
tersebut mempunyai dampak terhadap organisasi,
baik dampak yang bersifat negatif maupun positif.
Dampak
bersifat negatif apabila perubahan itu menjadi
hambatan bagi kelancaran, perkembangan dan
kemajuan organisasi. Dampak bersifat positif
apabila perubahan itu dapat memperlancar kegiatan,
perkembangan dan kemajuan organisasi atau dalam
bentuk kesempatan-kesempatan baru yang tidak
tersedia sebelumnya.
Mengadakan
Identifikasi : Yang perlu diidentifikasi adalah
dampak perubahan-perubahan yang terjadi dalam
organisasi. Setiap faktor yang menyebabkan
terjadinya perubahan organisasi harus diteliti
secara cermat sehingga jelas permasalahannya dan
dapat dipecahkan dengan tepat.
Menetapkan
Perubahan : Sebelum langkah-langkah perubahan diambil,
pimpinan organisasi harus yakin terlebih dahulu
bahwa perubahan memang harus dilakukan, baik
dalam rangka meningkatkan kemampuan organisasi maupun
dalam rangka mempertahankan eksistensi serta
pengembangan dan pertumbuhan organisasi selanjutnya.
Menentukan Strategi :
Apabila pimpinan organisasi yakin bahwa perubahan
benar-benar harus dilakukan maka pemimpin
organisasi harus segera menyusun strategi untuk
mewujudkannya.
Melakukan
Evaluasi : Untuk mengetahui apakah hasil
dari perubahan itu bersifat positif atau
negatif, perlu dilakukan penilaian. Apabila hasil
perubahan sesuai dengan harapan berarti
berpengaruh postif terhadap organisasi, dan apabila
sebaliknya berarti negatif.
C. Menilai Aplikasi Supervisi Disekolah Sukses di Abad Ke-21
Nilai suatu
supervisi terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi beajar mengajar yang
direfleksikan pada perkembangan para peserta didik. Perbaikan situasi belajar
mengajar berhubungan erat dengan pengelolaan kelas, ialah suatu usaha untuk (1)
menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar para siswa dapat
mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya secara maksimal; (2) menyeleksi
fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas; (3)
mengkoordinasi kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, dan (4) meningkatkan
moral kelas (Mukhtar, 2010: 43).
BNSP
merumuskan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan
abad ke-21. Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip
pembelajaran, terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Sementara itu,
Jennifer Nichols menyederhanakannya ke dalam 4 prinsip, yaitu: (1) instruction
should be student-centered; (2) education should be collaborative;
(3) learning should have context; dan (4) schools should be
integrated with society.
Keempat prinsip
pokok pembelajaran abad ke 21 yang digagas Jennifer Nichols
tersebut dapat dijelaskan dan dikembangkan seperti berikut ini:
1.
Instruction should be student-centered
Pengembangan
pembelajaran seyogyanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada
siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif
mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Siswa tidak lagi dituntut untuk
mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi
berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan
kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak berkontribusi
untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di masyarakat.
Pembelajaran
berpusat pada siswa bukan berarti guru menyerahkan kontrol belajar kepada siswa
sepenuhnya. Intervensi guru masih tetap diperlukan. Guru berperan sebagai
fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior
knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan
dipelajarinya. Memberi kesempatan siswa untuk belajar sesuai dengan cara dan
gaya belajarnya masing-masing dan mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas
proses belajar yang dilakukannya. Selain itu, guru juga berperan sebagai
pembimbing, yang berupaya membantu siswa ketika menemukan kesulitan dalam
proses mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.
2. Education should be colaborative
Siswa harus
dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Berkolaborasi dengan
orang-orang yang berbeda dalam latar budaya dan nilai-nilai yang dianutnya.
Dalam menggali informasi dan membangun makna, siswa perlu didorong untuk bisa
berkolaborasi dengan teman-teman di kelasnya. Dalam mengerjakan suatu proyek,
siswa perlu dibelajarkan bagaimana menghargai kekuatan dan talenta setiap orang
serta bagaimana mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dengan
mereka.
Begitu juga,
sekolah (termasuk di dalamnya guru) seyogyanya dapat bekerja sama dengan
lembaga pendidikan (guru) lainnya di berbagai belahan dunia untuk saling
berbagi informasi dan penglaman tentang praktik dan metode pembelajaran yang
telah dikembangkannya. Kemudian, mereka bersedia melakukan perubahan metode
pembelajarannya agar menjadi lebih baik.
3. Learning should have context
Pembelajaran
tidak akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di
luar sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan
kehidupan sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang
memungkinkan siswa terhubung dengan dunia nyata (real word). Guru
membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang
sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan
sehari-harinya. Guru melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan
dunia nyata.
4. Schools should be integrated with society
Dalam upaya
mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah
seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya.
Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat belajar
mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial. Siswa
dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di masyarakat,
seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sebagainya.
Selain itu, siswa perlu diajak pula mengunjungi panti-panti asuhan untuk
melatih kepekaan empati dan kepedulian sosialnya.
Dengan kekuatan
teknologi dan internet, siswa saat ini bisa berbuat lebih banyak lagi. Ruang
gerak sosial siswa tidak lagi hanya di sekitar sekolah atau tempat tinggalnya,
tapi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang ada di berbagai belahan dunia.
Pendidikan perlu membantu siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab.
D. Dampak Supervisi Pada Perubahan Disekolah
Supandi menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya
supervisi dalam proses pendidikan.1. Perkembangan kurikulum merupakan
gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan
struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan
penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan.
Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan
kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat
terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan
mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang
diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum,
masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih
harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai.
Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan
pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam
memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum; 2. Pengembangan personel,
pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu
organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal.
Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui
penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan
informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara
mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti
kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.Kegiatan
supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh
kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama. Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal
balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru
dalam proses pembelajaran.
Adapun dampak supervisi pendidikan disekolah, yaitu
1)
Meningkatkan mutu kinerja guru, membantu guru dalam memahami tujuan
pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut, membantu guru
dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya,
membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang
efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu
dengan yang lainnya, meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya
meningkatkan prestasi belajar siswa, meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik
itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran, sebagai salah satu dasar
pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2)
Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana
dengan baik.
3)
Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada
untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan
keberhasilan siswa
4)
Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung
terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai
prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5)
Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi
yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas
pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat
penulis simpulkan bahwa supervisi sangatlah penting untuk dilaksanakan, karena
supervisi pada dasarnya dilaksanakan demi tercapanya perubahan-perubahan
pendidikan menuju kearah yang lebih baik atau bahkan terbaik, terutama dalam
bidang SDM yang dalam hal ini mencangkup guru, kepala sekolah, pengawas
sekolah, dan lain sebagainya. Pelaksanaan supervise yang baik dan benar akan
menghasilkan perubahan-perubahan yang baik pula, maka dari itu supervise harus
dilakukan sesuai dengan tata peraturan yang baik dan benar, serta tidak adanya
diskriminasi dan saling memihak.
DAFTAR PUSTAKA
Dikembangkan dari: Jennifer Nichols (2013). 4 Essential of 21st Century Learning
Siagian,
Sondang P. 1997.
Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. PT Toko Gunung Agung. Jakarta
Supandi.
1996.
Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Sukirman,
Hartati, (2008). Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Yogyakarta
:UNY Press.
Siagian, Sondang P. 1997. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. PT Toko Gunung Agung. Jakarta
Dikembangkan dari: Jennifer Nichols (2013). 4
Essential of 21st Century Learning
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan.
Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka, 252