Rabu, 13 Januari 2016

Makalah Supervisi ( MEMAHAMI ARAH BARU SUPERVISI )



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Supervisi pendidikan sebagai suatu kegiatan yang tidak terpisah dari kegiatan manajemen pendidikan perlu diupayakan secara simultan dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya. Bukti yang menunjukkan bahwa supervisi menjadi bagian dari manajemen pendidikan nasional adalah terdapatnya bab khusus mengenai pengawasan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Tujuan dari pelaksanaan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Adapun tujuan supervisi pendidikan menurut Mukhtar (2010: 41) antara lain sebagai berikut :
a)      Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai administrasi sekolah        lainnya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
b)      Agar guru dan pegawai administrasi lainnya berusaha melengkapi kekurangan-kekuarangannya dalam penyelenggaraan pendidikan termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
c)      Bersama-sama berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam kemajuan proses belajar mengajar yang baik.
d)     Membina kerjasaa yang harmonis antar guru, murid dan pegawai sekolah, misalnya dengan mengadakan seminar, workshop, in service training ataupun training.[1]

Oleh karena supervisi pendidikan mempunyai kedudukan strategis dan penting dalam manajemen pendidikan, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk berupaya secara terus menerus menjadikan para pelaksana supervisi pendidikan sebagai tenaga yang profesional. Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan profesionalisasi tenaga pengawas pendidikan, maka dikeluarkan sebuah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor: 118 tahun 1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan dilingkungan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah kepada guru tidak bersifat temporer (tentatif) atau sesuai dengan tingkat etensitas kebutuhan dari pelaku pendidikan, namun bersifat kontinyu, integral, holistik dengan dasar “bantuan” yang diberikan kepada guru selaku pioner dalam pendidikan. Oleh karena itu, kepala sekolah harus secara gigih mengupayakan pola managemen pembelajaran efektif dengan meningkatkan kualitas belajar peserta didik melalui program supervisi pendidikan sebagai implementasi bentuk profesionalisme kepala sekolah sebagai supervisor. 

Standar kinerja dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Perubahan kebijakan yang berakaitan dengan supervisi pendidikan tersebut dalam pelaksanaannya tidak akan dapat menghindarkan diri dari berbagai hambatan. Hambatan yang dihadapi terutama berkaitan dengan kondisi nyata dilapangan bahwa pengawas.

            Selanjutnya mengenai pendidikan finlandia, mengingat berita terakhir mengenai peringkat pendidikan beberapa negara di dunia, sebagaimana yang dirilis oleh KOMPAS.com dengan judul Sistem Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia, Selasa, 27 November 2012 berikut ini:
“Sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan”

Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua ditempati Finlandia dan Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi keenam. Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data, seperti tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki "budaya" pendidikan”.
 Jauh sebelum itu, fakta lain yang dikemukakan oleh Sampurno (2007) yaitu bahwa Finlandia bersama Singapura adalah fenomena knowledge-based economy yang secara nyata memberikan gambaran bagaimana suatu negara yang relatif kecil dalam ukuran fisik, tetapi dapat membangun ekonominya dengan pendapatan per capita yang tinggi. Pada awal abad 21 Finlandia menduduki ranking yang tinggi dalam indeks persaingan dunia (World Competitiveness Index) sekaligus sebagai negara dengan ekonomi berbasis ICT terkemuka. Ternyata sistem dan kebijakan pendidikan di Finlandia mempunyai peran kunci dalam knowledge-based economy. Bagaimana dengan Indonesia? Memang jauh berbeda dan ternyata pendidikan kita menempati posisi terendah di dunia.

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belekang diatas, dapat kami tarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa saja faktor-faktor perubahan pendidikan Finlandia ?
2.      Bagaimana evaluasi perubahan dalam organisasi sekolah ?
3.      Bagaimana menilai aplikasi supervisi disekolah sukses pada abad ke-21 ?
4.      Bagaimana menilai dampak supervisi pada perubahan disekolah ?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan serta penyusunan makalah ini bertujuan untukk menambah pengetahuan serta wawasan kami mengenai supervise pendidikan, terutama pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah. Dengan adanya makalah ini, penulis mengharapkan bahwa makalah ii dapat membantu teman-teman dan atau pembaca yang lain terutama mengenai judul yang penulis bahas.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Faktor-Faktor  Perubahan Pendidikan di Finlandia
              Sistem Pendidikan di Finlandia Finlandia, sebuah negara yang terletak di belahan utara bumi dengan wilayah seluas 338.000 km2 yang dihuni oleh 5,3 juta penduduk, merupakan salah satu negara industri maju dan modern dunia yang terkenal dengan tinggi dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu faktor yang mendorong keberhasilan Finlandia bertransformasi menjadi negara industri maju dan modern adalah tingginya kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Tingginya kualitas dan kompetensi SDM Finlandia merupakan hasil dari perjalanan panjang komitmen kuat pemerintah dan rakyat Finlandia dalam membangun dan mengembangkan sistem pendidikan nasionalnya. Pemerintah dan rakyat Finlandia menyadari bahwa komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan sistem pendidikan nasional merupakan kunci penentu keberhasilan negaranya untuk tetap eksis mempertahankan keberlangsungan hidupnya sebagai negara yang berpenduduk kecil, sumber daya alam yang sangat terbatas dan hidup di tengah kondisi alam yang ekstrim dan kurang bersahabat. Pembangunan negara dan bangsa Finlandia berdiri di atas pilar pendidikan dan penelitian yang berbasis inovasi dan disokong penuh oleh seluruh komponen bangsa.[2]
Revolusi sistem pendidikan Finlandia dimulai sejak tahun 1968, ketika pemerintah memutuskan untuk menghapus sistem pendidikan berjenjang (parallel school system / PSS) dan menggantikannya dengan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun. PSS merupakan sistem pendidikan yang mengutamakan pendidikan berjenjang bagi seluruh siswa. Sistem ini dinilai tidak efektif karena pada kenyataannya terdapat perbedaan kemampuan murid dalam menerima dan mencerna ilmu yang diberikan. Hal tersebut menimbulkan fenomena pemberian peringkat dan labelisasi ”siswa berprestasi” dan ”siswa tidak berprestasi”, serta ”sekolah favorit” dan ”sekolah tidak favorit”. Kedua fenomena tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap mentalitas murid, guru dan institusi pendidikan. Dengan fenomena tersebut, setiap murid tidak menerima kualitas pendidikan yang merata. Ada murid yang dapat mengikuti pendidikan percepatan, dan ada murid yang kerap kali terpaksa mengulang kelas. Oleh karena itu, pemerintah Finlandia beralih menggunakan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun, di mana seluruh anak pada usia 7-15 tahun menerima materi dan kualitas pendidikan yang sama dan seragam. 
Siswa tidak lagi mengejar angka dan peringkat selama menjalani pendidikan wajib dasar 9 tahun, namun mengejar pemahaman dan penerapan ilmu yang diberikan sesuai dengan kurikulum pendidikan dasar nasional. Sistem peringkat (ranking), baik peringkat siswa maupun peringkat sekolah (sekolah favorit atau non-favorit), serta sistem evaluasi ujian nasional untuk kenaikan kelas di tiap jenjang pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun dihapus. Pendidikan dasar difokuskan pada upaya pembentukan karakter dan kapasitas dari setiap murid. Upaya ini ditempuh pemerintah Finlandia untuk memeratakan kemampuan seluruh murid tingkat pendidikan wajib dasar. Sudah tentu, hal ini menuntut kerja sama lebih erat antara pemerintah, pihak penyelenggara pendidikan, khususnya para guru, masyarakat, dan orang tua dalam memantau perkembangan pendidikan dan pembelajaran anak murid guna memastikan bahwa tiap-tiap murid tersebut dapat mengikuti dan memahami materi pelajaran yang diberikan di jenjang pendidikan dasar.
Mengenai faktor-faktor perubahan pendidikan yang ada di finlandia, dapat dilihat dari beberapa faktor berikut ini :
a)      Tujuan Pendidikan di Finlandia
                     Tujuan utama sistem pendidikan Finlandia adalah mewujudkan high-level education for all. Tujuan tersebut mengupayakan agar seluruh rakyat Finlandia dapat mengenyam pendidikan hingga tingkatan tertinggi, secara merata, dengan kemampuan, keahlian dan kompetensi yang terbaik. Finlandia membangun sistem pendidikan dengan karakteristik yang dilaksanakan secara konsisten, yakni, free education, free school meals, dan special needs education dengan berpegang teguh pada prinsip inklusivitas. Pendidikan dasar Finlandia dikembangkan sedemikian rupa agar mampu menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh rakyat untuk menikmati pendidikan terlepas dari faktor gender, strata sosial, latar belakang etnis dan golongan. Fokus utama sistem pendidikan adalah kemerataan pendidikan guna menunjang tingkat kompetensi rakyat dalam menyokong pembangunan nasional berdasarkan inovasi.

b)      Pendidik di Finlandia
            Pada tahun 1974, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar dan pendidik di seluruh jenjang pendidikan. Sebelum tahun 1974, persyaratan untuk menjadi seorang guru sekolah dasar adalah seseorang yang telah memperoleh ijasah sarjana strata-1 (Bachelor of Arts). Namun dimulai sejak tahun 1979, seorang guru untuk dapat mengajar di jenjang pendidikan wajib dasar 9 tahun haruslah seorang sarjana strata-2 (magister) di bidang pendidikan (Master of Arts on Education). Saringan seleksi para guru diperketat guna memperoleh guru dan tenaga pendidik yang handal dan berkompeten dalam memberikan ilmu kepada seluruh siswa. Guru dan tenaga pendidik serta pengajar diberikan kebebasan dan otonomi dalam menerapkan metoda pengajaran dalam menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Selain itu, meskipun tidak menawarkan gaji yang tinggi, profesi guru merupakan profesi yang sangat diminati dan dihormati di Finlandia.
              Guru-guru Finlandia boleh adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah terlalu besar. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Tingkat persaingan lebih ketat dibandingkan masuk ke fakultas bergengsi lain seperti fakultas hukum atau kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya hanya memiliki kualitas seadanya dan merupakan hasil didikan perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula. Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan pelatihan guru yang berkualitas, tak salah jika mereka menjadi guru-guru dengan kualitas luarbiasa. Dengan kualifikasi dan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan test itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak test membuat guru cenderung mengajar siswa hanya untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.
c)      Peserta didik dan Alat Pendidikan (kurikulum) di Finlandia
            Seluruh anak memiliki kesempatan yang setara untuk menimba ilmu dan mengembangkan dirinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan kompetensinya, terlepas dari perbedaan strata ekonomi, bahasa dan lingkungan tempat tinggalnya.  Seluruh anak di Finlandia juga berhak untuk menikmati pendidikan berkualitas dan berkompeten di lingkungan pendidikan yang kondusif dan aman. Sistem pendidikan yang fleksibel dan kewajiban untuk mengenyam pendidikan dasar menghasilkan kesetaraan dan kualitas yang maksimal.
              Sistem pendidikan di Finlandia memiliki 3 tingkatan, yakni:
1.      Pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun (terdiri dari 6 tahun pendidikan dasar dan 3 tahun pendidikan menengah pertama);
2.      Pendidikan menengah atas dan/atau sekolah kejuruan (vocational training); dan
3.      Pendidikan tinggi (higher education).

d)     Kurikulum Finlandia
            Salah satu prinsip kurikulum di Finlandia adalah Non-discrimination and equal treatment yang berarti tidak ada diskriminasi dan mendapat perlakuan yang sama. di Finlandia semua anak punya hak sama dalam pendidikan, tidak dibedakan antara si kaya dan si miskin dan semua sekolah tidak dibedakan baik itu sekolah favorit atau tidak. jadi siswa bisa masuk ke sekolah mana saja karena semua sekolah sama. hal lain yang membuat sistem pendidikan di Finlandia berbeda adalah karena tidak ada assessment atau penilaian. siswa-siswa di Finlandia dibimbing untuk memiliki hak yang sama ketika belajar, maka tidak heran jika di dalam kelas mereka memiliki minimal dua guru untuk mengajar, 1 bertindak sebagai guru utama dan 1-nya sebagai asisten. di sisi lain berdasarkan hak dasar warga Finlandia, prinsip Receive understanding and have their say in accordance with their age and maturity yaitu menerima pemahaman dan pendapat sesuai umur dan kedewasaan. jadi mereka memiliki hak mendapatkan ilmu sesuai umur mereka tanpa diskriminasi. mereka juga mendapatakan dukungan spesial jika dibutuhkan seperti anak cacat dan anak-anak yang membutuhkan waktu ektra akan memiliki kelas tambahan untuk diajarkan secara khusus agar mereka mendapatkan hal yang sama seperti anak lainnya.
              Dari segi mata pelajaran di Finlandia memiliki 6 mata pelajaran inti yang semuanya terbungkus dengan kata orientation. kenapa ada kata orientation? karena kurikulum di Finlandia memiliki konsep gagasan bahwa 6 mata pelajaran ini bukan mengharuskan siswa belajar isi dari seluruh pelajaran ini namun mengajak anak didik untuk mulai memperoleh kemampuan menjelajah dan memahami fenomena-fenomena alam yang ada disekitar mereka. maka jika anda melihat ada tiga kata yang dipakai disini yaitu examine, understand, & experience. jadi siswa melatih kemudian memahami dan mencoba. jadi pada hakikatnya siswa di Finlandia tidak belajar isi dari buku-buku tetapi berinteraksi dengan ilmu-ilmu tersebut. tentunya dengan fasilitas yang lengkap di setiap sekolah, baik desa maupun kota. [3]

B.     Perubahan Dalam Organisasi Sekolah
a.       Definisi perubahan menurut para ahli :
Menurut Neni Nurmayanti Husanah, Perubahan  merupakan  sesuatu  yang  unik  karena  perubahan-perubahan yang terjadi  dalam  berbagai  kehidupan  itu  berbeda-beda  dan  tidak  bias disamakan, walaupun  memmiliki  beberapa  persamaan  dalam  prosesnya. Menurut Brian Clegg,  Perubahan  merupakan  suatu  kekuatan  yang  sangat  hebat,  yang  dapat memotivasi  atau  mendemotivasi. Menurut A. Susanto, Perubahan  adalah  keniscayaan  yang  menyertai  kehidupan,  dapat  terjadi dimana saja,  kapan  saja,  dan  menimpa  siapa saja.
b.      Definisi  perkembangan  menurut  para  ahli:
Perkembangan  merupakan  serangkaian  perubahan  progresif  yang terjadi  sebagai  akibat  dari proses  kematangan  dan  pengalaman dan  terdiri  atas  serangkaian  perubahan  yang  bersifat kualitatif dan  kuantitatif  ( E.B. Harlock ).  Dimaksudkan  bahwa perkembangan  merupakan proses  perubahan  individu  yang  terjadi dari  kematangan  (kemampuan  seseorang  sesuai  usia  normal) dan  pengalaman  yang  merupakan  interaksi  antara  individu dengan  lingkungan  sekitar  yang  menyebabkan  perubahan kualitatif  dan  kuantitatif  ( dapat  diukur) yang  menyebabkan perubahan  pada  diri  individu  tersebut.
Perkembangan  mengandung  makna  adanya  pemunculan  sifat-sifat yang  baru,  yang  berbeda dari  sebelumnya  ( Kasiram, 1983 : 23), menandung  arti  bahwa  perkembangan  merupakan peubahan  sifat individu  menuju  kesempurnaan  yang  merupakan  penyempurnaan dari  sifat-sifat  sebelumnya.
c.       Faktor  perubahan  organisasi  terbagi  2,  yaitu:
a)       Faktor  internal
Adalah  segala  keseluruhan  faktor  yang  ada  di  dalam  organisasi  dimana faktor tersebut  dapat  mempengaruhi  organisasi  dan  kegiatan  organisasi.
Adalah  penyebab  perubahan  yang  berasal  dari  dalam  organisasi  yang bersangkutan, yang  dapat  berasal  dari  berbagai  sumber.
Problem  yang  sering  timbul  berkaitan  dengan  hubungan  sesama  anggota organisasi  pada  umumnya  menyangkut  masalah  komunikasi  dan kepentingan masing-masing  anggota.
Proses  kerjasama  yang  berlangsung  dalam  organisasi  juga  kadang-kadang merupakan  penyebab  dilakukannya  perubahan.  Problem  yang  timbul dapat menyangkut  masalah  sistem  kerjasamanya  dan  dapat  pula menyangkut perlengkapan  atau  peralatan  yang  digunakan.  Sistem kerjasama  yang  terlalu birokratis  atau  sebaliknya  dapat  menyebabkan suatu  organisasi  menjadi  tidak efisien.  Sistem  birokrasi  (kaku) menyebabkan  hubungan  antar  anggota  menjadi impersonal  yang mengakibatkan  rendahnya  semangat  kerja  dan  pada  gilirannya produktivitas  menurun,  demikian  sebaliknya.  Perubahan  yang  harus dilakukan  akan  menyangkut  struktur  organisasi  yang  digunakan.
b)      Faktor  eksternal
Adalah  segala  keseluruhan  faktor  yang  ada  di  luar  organisasi  yang  dapat mempengaruhi organisasi  dan  kegiatan  organisasi.  Beberapa  faktor tersebut  antara  lain :  Politik,  Hukum , Kebudayaan,  Teknologi,  Sumber alam,  Demografi  dan  sebagainya.
Adalah  penyebab  perubahan  yang  berasal  dari  luar,  atau  sering  disebut lingkungan. Organisasi  bersifat  responsive  terhadap  perubahan  yang terjadi  di  lingkungannya.  Oleh karena  itu,  jarang  sekali  suatu  organisasi melakukan  perubahan  besar  tanpa  adanya dorongan  yang  kuat  dari lingkungannya.  Artinya,  perubahan  yang  besar  itu  terjadi  karena lingkungan  menuntut  seperti  itu.  Beberapa  penyebab  perubahan  organisasi yang  termasuk faktor  ekstern  adalah  perkembangan  teknologi,  faktor ekonomi  dan  peraturan  pemerintah. Perubahan  organisasi  dilakukan  untuk  mencocokkan  dengan kebutuhan  yang  ada.

d.      Proses perubahan organisasi
            Yang  dimaksud  dengan  proses  perubahan  adalah  tata  urutan  atau langkah-langkah  dalam  mewujudkan  perubahan organisasi.  Langkah tersebut  terdiri  dari :
Mengadakan   Pengkajian :  Tidak  dapat  dipungkiri  bahwa  setiap organisasi  apapun  tidak  dapat  menghindarkan diri  dari  pengaruh  daripada berbagai  perubahan  yang  terjadi  di  luar  organisasi.  Perubahan  yang terjadi  di  luar organisasi  itu  mencakup  berbagai  bidang,  antara  lain politik,  ekonomi,  teknologi,  hukum,  sosial  budaya  dan sebagainya. Perubahan  tersebut  mempunyai  dampak  terhadap  organisasi,  baik dampak  yang  bersifat  negatif maupun  positif. 
Dampak  bersifat  negatif apabila  perubahan  itu  menjadi  hambatan  bagi  kelancaran,  perkembangan dan  kemajuan  organisasi.  Dampak  bersifat  positif  apabila  perubahan  itu dapat  memperlancar  kegiatan, perkembangan  dan  kemajuan  organisasi atau  dalam  bentuk  kesempatan-kesempatan  baru  yang  tidak  tersedia sebelumnya.
Mengadakan  Identifikasi :  Yang  perlu  diidentifikasi  adalah  dampak perubahan-perubahan  yang  terjadi  dalam organisasi.  Setiap  faktor  yang menyebabkan  terjadinya  perubahan  organisasi  harus  diteliti  secara  cermat sehingga jelas  permasalahannya  dan  dapat  dipecahkan  dengan  tepat.
Menetapkan  Perubahan :  Sebelum  langkah-langkah  perubahan  diambil, pimpinan  organisasi  harus  yakin  terlebih dahulu  bahwa  perubahan memang  harus  dilakukan,  baik  dalam  rangka  meningkatkan  kemampuan organisasi maupun  dalam  rangka  mempertahankan  eksistensi  serta pengembangan  dan  pertumbuhan  organisasi  selanjutnya.
Menentukan  Strategi :  Apabila  pimpinan  organisasi  yakin  bahwa perubahan  benar-benar  harus  dilakukan  maka pemimpin  organisasi  harus segera  menyusun  strategi  untuk  mewujudkannya.
Melakukan  Evaluasi :  Untuk  mengetahui  apakah  hasil  dari  perubahan itu  bersifat  positif  atau  negatif,  perlu dilakukan  penilaian.  Apabila  hasil perubahan  sesuai  dengan  harapan  berarti  berpengaruh  postif  terhadap organisasi, dan  apabila  sebaliknya  berarti  negatif.[4]


C.    Menilai Aplikasi Supervisi Disekolah Sukses di Abad Ke-21
Nilai suatu supervisi terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi beajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan para peserta didik. Perbaikan situasi belajar mengajar berhubungan erat dengan pengelolaan kelas, ialah suatu usaha untuk (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar para siswa dapat mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya secara maksimal; (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas; (3) mengkoordinasi kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, dan (4) meningkatkan moral kelas (Mukhtar, 2010: 43).
BNSP merumuskan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21. Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip pembelajaran, terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Sementara itu, Jennifer Nichols menyederhanakannya ke dalam 4 prinsip, yaitu:  (1) instruction should be student-centered; (2) education should be collaborative;  (3) learning should have context; dan (4) schools should be integrated with society.
Keempat prinsip pokok pembelajaran abad ke 21 yang digagas Jennifer Nichols tersebut dapat dijelaskan dan dikembangkan seperti berikut ini:
1.  Instruction should be student-centered
Pengembangan pembelajaran seyogyanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Siswa tidak lagi dituntut untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak berkontribusi untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di masyarakat.
Pembelajaran berpusat pada siswa bukan berarti guru menyerahkan kontrol belajar kepada siswa sepenuhnya. Intervensi guru masih tetap diperlukan. Guru berperan sebagai fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan dipelajarinya. Memberi kesempatan siswa untuk belajar sesuai dengan cara dan gaya belajarnya masing-masing dan mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas proses belajar yang dilakukannya.  Selain itu, guru juga berperan sebagai pembimbing, yang berupaya membantu siswa ketika menemukan kesulitan dalam proses mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.
2. Education should be colaborative
Siswa harus dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Berkolaborasi dengan orang-orang yang berbeda dalam latar budaya dan nilai-nilai yang dianutnya. Dalam menggali informasi dan membangun makna, siswa perlu didorong untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman di kelasnya. Dalam mengerjakan suatu proyek, siswa perlu dibelajarkan bagaimana menghargai kekuatan dan talenta setiap orang serta bagaimana mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dengan mereka.
Begitu juga, sekolah (termasuk di dalamnya guru) seyogyanya dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan (guru) lainnya di berbagai belahan dunia untuk saling berbagi informasi dan penglaman tentang praktik dan metode pembelajaran yang telah dikembangkannya. Kemudian, mereka bersedia melakukan perubahan metode pembelajarannya agar menjadi lebih baik.
3. Learning should have context
Pembelajaran tidak akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di luar sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa terhubung dengan dunia nyata (real word). Guru membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Guru melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan dunia nyata.
4. Schools should be integrated with society
Dalam upaya mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial. Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di masyarakat, seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sebagainya. Selain itu, siswa perlu diajak pula mengunjungi panti-panti asuhan untuk melatih kepekaan empati dan kepedulian sosialnya.
Dengan kekuatan teknologi dan internet, siswa saat ini bisa berbuat lebih banyak lagi. Ruang gerak sosial siswa tidak lagi hanya di sekitar sekolah atau tempat tinggalnya, tapi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang ada di berbagai belahan dunia. Pendidikan perlu membantu siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab.[5]
D.    Dampak Supervisi Pada Perubahan Disekolah
Supandi menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.1. Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan.
Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai.
Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum; 2. Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.[6]
Adapun dampak supervisi pendidikan disekolah, yaitu
1)      Meningkatkan mutu kinerja guru, membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa  peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut, membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya, membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu dengan yang lainnya, meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa, meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran, sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2)      Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3)      Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4)      Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5)      Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.[7]


BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa supervisi sangatlah penting untuk dilaksanakan, karena supervisi pada dasarnya dilaksanakan demi tercapanya perubahan-perubahan pendidikan menuju kearah yang lebih baik atau bahkan terbaik, terutama dalam bidang SDM yang dalam hal ini mencangkup guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan lain sebagainya. Pelaksanaan supervise yang baik dan benar akan menghasilkan perubahan-perubahan yang baik pula, maka dari itu supervise harus dilakukan sesuai dengan tata peraturan yang baik dan benar, serta tidak adanya diskriminasi dan saling memihak. 

DAFTAR PUSTAKA
Dikembangkan dari: Jennifer Nichols (2013). 4  Essential of 21st Century Learning
Siagian, Sondang P. 1997. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. PT Toko Gunung Agung. Jakarta

Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.




[1] Sukirman, Hartati, (2008). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta :UNY Press.

[2] Bedi Javas, Perubahan Sistem Pendidikan di Finlandia, http://bdjavas.blogspot.com/2013/04/sistem-pendidikan-di-finlandia.html, diakses pada 20 November 2015
[4] Siagian, Sondang P. 1997. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. PT Toko Gunung Agung. Jakarta

[5] Dikembangkan dari: Jennifer Nichols (2013). 4  Essential of 21st Century Learning
[6] Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka, 252

[7] Ibid. Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar